Versibarani.com - Sebelumnya kami atas nama Tim Versibarani.com mengucapkan selamat ulang tahun ke 70 kepada Negara Tercinta Republik Indonesia tepat pada hari ini Senin, 17 Agustus 2015.
Arti pentingnya kemerdekaan bagi bangsa Indonesia
Pada tanggal 17
Agustus tahun 1945 atas nama bangsa Indonesia Soekarno dan Muh Hatta telah
memproklamirkan kemerdekaan Indonesia. sebuah peristiwa bersejarah bagi bangsa
indonesia yaitu Kemerdekaan, Sejak itu Bangsa Indonesia terbebas dari belenggu
penjajah Belanda dan Jepang. Kemerdekaan senantiasa mempunyai arti yang sangat
penting bagi kehidupan suatu bangsa, Dalam hal ini kemerdekaan Indonesia
mempunyai beberapa arti penting, antara lain:
- Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, merupakan puncak perjuangan bangsa ini. Jadi, serangkaian perjuangan menentang kolonial akhirnya akan mencapai pada suatu puncak, yakni kemerdekaan.
- Dengan kemerdekaan, berarti bangsa Indonesia mendapatkan suatu kebebasan. Bebas dari segala bentuk penindasan dan penguasaan bangsa asing. Bebas menentukan nasib bangsa sendiri. Hal ini berarti bahwa Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang berdaulat, bangsa yang harus memliki tanggung jawab sendiri dalam hidup berbangsa dan bernegara.
- Kemerdekaan adalah suatu jalan ”jembatan emas” atau merupakan pintu gerbang untuk menuju masyarakat adil dan makmur. Jadi, dengan kemerdekaan itu bukan berarti perjuangan bangsa sudah selesai. Tetapi, justru muncul tantangan baru untuk mempertahankan dan mengisinya dengan berbagai kegiatan pembangunan. Menurut kamus Bahasa Indonesia, Merdeka ialah bebas dan lepas dari segala macam penjajahan.
Macam-macam Penjajahan tersebut
bisa berupa penjajahan fisik, ekonomi, politik dan sebagainya. Jika dibilang
bangsa Indonesia telah merdeka sepenuhnya? Maka jawabannya adalah belum. Karena
masih banyak penjajahan fisik, ekonomi bahkan politik. Parahnya lagi,
penjajahan di usia ke 68 tahun kemerdekaan Indonesia ini masih saja ada
sebagian masyarakat yang belum merasakan kemerdekaan sesungguhnya. Rakyat negeri
ini, masih bergelimang dalam kemiskinan dan penderitaan yang teramat
menyakitkan. Masih banyak bayi-bayi di negeri ini mengalami busung lapar,
puluhan ribu para pejuang masih berlindung dalam gubuk-gubuk yang kumuh. Jutaan
petani yang terus berteriak tak berdaya karena mahalnya harga pupuk oleh
spekulan tengkulak dan rentenir. Lihat pula buruh dan karyawan pabrik yang
memerlukan asih memenuhi kebutuhan hidup anak istrinya. Buruh pabrik atau kuli
yang harus bermandi peluh untuk memberi nafkah keluarga, sementara upah tidak
memenuhui kebutuhan hidup anak dan isterinyersebut dilakukan oleh sesama rakyat
Indonesia sendiri.
2
B.Makna
Kemerdekaan Indonesia
Kemerdekaan
senantiasa mempunyai arti yang sangat penting bagi kehidupan suatu bangsa,
termasuk Indonesia.Proklamasi kemerdekaan indonesia dan pengakuannya oleh dunia
telah didapatkan bangsa ini dengan perjuangan berat tak kenal pamrih. Dengan
modal kemerdekaan, suatu bangsa akan memiliki harga diri dan dapat bersama-sama
duduk saling berdampingan dengan bangsa-bangsa di dunia.
Dalam
hal ini kemerdekaan Indonesia mempunyai beberapa arti penting, antara lain:
- Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, merupakan puncak perjuangan bangsa ini. Jadi, serangkaian perjuangan menentang kaum penjajah akhirnya akan mencapai pada suatu puncak, yakni kemerdekaan.
- Dengan kemerdekaan, berarti bangsa Indonesia mendapatkan suatu kebebasan. Bebas dari segala bentuk penindasan dan penguasaan bangsa asing. Bebas menentukan nasib bangsa sendiri. Hal ini berarti bahwa Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang berdaulat, bangsa yang harus memliki tanggung jawab sendiri dalam hidup berbangsa dan bernegara.
- Kemerdekaan adalh "jembatan emas" atau merupakan pintu gerbang untuk menuju masyarakat adil dan makmur. Jadi, dengan kemerdekaan itu bukan berarti perjuangan bangsa sudah selesai. Tetapi, justru muncul tantangan baru untuk mempertahankan dan mengisinya dengan berbagai kegiatan pembanguna.
Setelah
teks proklamasi selesai diketik oleh Sayuti Melik dan ditandatangani oleh Soekarno
dan Hatta malam itu, maka pada pagi harinya, tanggal 17 Agustus 1945 di rumah
Ir. Soekarno, Pegangsaan Timur No.56 telah di adakan persiapan untuk menyambut
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Sekitar 1.000 orang telah hadir untuk
menyaksikan peristiwa yang sangat penting itu. Tetapi rakyat sebagian besar
justru menuju ke tanah lapang Ikada. Karena tersebar berita bahwa proklamasi
akan di adakan di tanah lapang tersebut.
3
Pukul
09.55 WIB Bung Hatta datang dan langsung masuk ke kamar Ir. Soekarno. Kemudian
kedua pemimpin itu menuju ke ruang depan. Tepat pukul 10.00 WIB acara dimulai.
Ir. Soekarno tampil ke depan mikrofon. Ia berpidato sebagai pengantar, lalu
membacakan naskah Proklamasi yang telah ditandatangani Bung Karno dan Bung
Hatta.
Adapun
bunyi teks proklamasi itu adalah sebagai berikut:
Kami
bangsa Indonesia dengan ini menyatakan Kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal
yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain, diselenggarakan dengan cara
seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.
Jakarta,
tanggal 17 bulan 8 Tahun '45
Atas
nama bangsa Indonesia
Soekarno
– Hatta
Setelah itu, maka para wartawan dan para pemuda mulai menyebarluaskan berita Proklamasi Kemerdekaan Indonesia itu melalui berbagai media, misalnya: radio, poster, surat kabar, selebaran, dan bahkan dari mulut ke mulut. Dengan demikian berita proklamasi itu cepat meluas ke seluruh wilayah negara Indonesia, bahkan ke luar negeri.
Dengan
tersiarnya berita tersebut ke luar negeri, maka 2 tahun kemudian Pemerintah RI
menerima pengakuan dari berbagai negara, misalnya Mesir. Libanon, Syiria,
Afganistan, Birma, Saudi Arabia, kemudian Yaman dan Rusia. Sebelum itu
sebenarnya secara fakta kemerdekaan RI sudah diakui oleh Inggris dan USA.
Sehari
setelah Proklamasi kemerdekaan, yakni tanggal 18 Agustus 1945, PPKI mengadakan
sidang. Sidang ini menghasilkan beberapa keputusan, yaitu:
- Mengesahkan UUD, yang kemudian dikenal sebagai UUD 1945.
- Memilih Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta sebagai Presiden dn Wakil Presiden RI.
- Sebagai masa peralihan, Presiden untuk sementara dibantu oleh sebuah Komite Nasional.
Sejak
saat itu pula secara nyata telah lahir negara kesatuan Republik Indonesia.
Secara nyata sebagai negara karena Indonesia telah memiliki syarat-syaratnya
sebagai negara. Syarat tersebut adalah: memiliki wilayah, penduduk atau bangsa
dan pemerintahan yang berdaulat.
4
C.Contoh
perilaku masyarakat
Tanggal
17 Agustus 1945 merupakan peristiwa detik-detik proklamasi kemerdekaan Republik
Indonesia, dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 17 Agustus 1945 Tahun
Masehi atau bertepatan dengan tanggal 17 Agustus 2605 menurut tahun
Jepang. Detik-detik yang sangat bersejarah bagi bangsa indonesia itu
dilaksanakan di Jalan Pegangsaan Timur No. 56, sekarang disebut sebagai Jalan
Proklamasi No.1, Jakarta Pusat. Ir. Soekarno didampingi oleh Drs.
Muhammad Hatta membacakan teks naskah Proklamasi yang sebelumnya telah diketik
oleh Sayuti Melik.
Sikap
positif bukan berarti sikap yang penurut, namun lebih dari pada itu, yaitu
kreatif, kritis, mandiri dan berani membela kebenaran serta menjunjung tinggi
prinsipprinsip, asas-asas dan tujuan yang disepakati bersama. Oleh karenanya
sikap positif terhadap makna Proklamasi Kemerdekaan dan suasana kebatinan
konstitusi pertama adalah sikap kreatif, kritis, mandiri, berani membela
kebenaran dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip, asas-asas serta tujuan hidup
bernegara sebagaimana telah dikumandangkannya Proklamasi Kemerdekaan dan asas
kerohanian Pancasila serta nilai-nilai yang terkandung dalam Undang-Undang
Dasar 1945.
Sebagai
bangsa Indonesia yang terlahir di bumi tanah air Indonesia kita harus menyadari
akan mulia dan terpujinya perjuangan para pendiri negara ini. Dengan gigih
mereka memperjuangkan kemerdekaan untuk lepas dari belenggu penjajah.
Pengorbanan diri sebagai pahlawan bangsa dalam mencapai suatu kemerdekaan
merupakan wujud tekad yang kuat dalam menentang penjajahan di muka bumi ini.
Oleh karenanya apa yang telah dilakukan dan diperjuangkan oleh para pendiri
negara, para pejuang bangsa, para pahlawan bangsa tidak boleh disia-siakan dan
harus dipertahankan serta diwujudkan dalam tindakan dan perbuatan nyata guna
mencapai tujuan nasional bangsa. Inilah wujud sikap positif untuk mengisi
kemerdekaan bangsa.
Sikap
positif terhadap proklamasi berarti menghargai perjuangan para pahlawan bangsa,
da sikap positif terhadap suasana kebatinan dan nilai-nilai Konstitusi pertama
berarti menjunjungtinggi cita-cita kehidupan bernegara dengan tata hukum
bernegara di dala kehidupan negara yang didirikan pada pada tanggal 17 Agustus
1945.
5
Penghargaan terhadap
para pejuang bangsa serta para pahlawan bangsa dapat ditunjukkan dengan
berbagai upaya untuk mengisi kemerdekaan guna menuju tercapainya tujuan
nasional bangsa Indonesia. Sedangkan menjunjung tinggi cita-cita kehidupan bernegara
dapat ditunjukkan dengan berbagai upaya agar kehidupan bernegara sesuai dengan
tata aturan bernegara yang diharapkan. Upaya yang dapat dilakukan adalah dengan
melakukan kegiatan, aktivitas dan perbuatan yang mengarah kepada tercapainya
tujuan nasional dalam tata aturan bernegara yang sesuai dengan hukum dasar
negara, dan ini dapat dilakukan dengan beberapa aktivitas, diantaranya:
- sebagai warganegara yang selalu taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- berlaku jujur dalam setiap kata dan perbuatannya;
- belajar giat supaya menjadi warga negara yang cerdas berpendidikan yang maju setara dengan bangsa-bangsa dari negara-negara maju;
- membangun negara dengan memanfaatkan sumber daya alam untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia;
- meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan mendirikan tempat-tempat usaha produktif untuk menampung tenaga kerja;
- menunjukkan rasa kebersamaan seluruh suku bangsa yang ada untuk saling membantu dalam melakukan pembangunan di seluruh wilayah ne-gara Republik Indonesia;
- memupuk tenggang rasa toleransi adanya perbedaan dengan tetap berpegang pada prinsip Bhinneka Tunggal Ika.
- selalu setia kepada bangsa dan negara Republik Indonesia;
- selalu bekerja keras tanpa kenal menyerah untuk membangun negara;
- menentang segala penindasan yang dilakukan terhadap rakyat Indonesia;
- menghormati dan menjunjung tinggi hukum yang berlaku;
- menghargai perbedaan pendapat,
- berlaku adil dalam mengambil keputusan,
- berperan serta dalam pelaksanaan pemilu,
- mendukung segala kebijakan politik pemerintah yang merakyat,
- rela berkorban untuk membela tanah air dari serangan musuh,
- selalu setia mempertahankan keutuhan wilayah negara.
- kritis terhadap kondisi kehidupan kesengsaraan rakyat;
Penulis: Julio Fernando Sibarani
mana sub menu ke 3 itu ? lansung di umumin aja di menu utama.
ReplyDeleteBaik bapak, tunggu post yang akan kami buat. Terimakasih
Delete